Iklan Bos Aca Header Detail

Kejati Lampung Dalami Aduan Suap PTHL di Disnakbun Lamteng

Kejati Lampung Dalami Aduan Suap PTHL di Disnakbun Lamteng

RADARLAMPUNG.CO.ID - Terkait adanya aduan mengenai Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan (Kadisnakbun) Lampung Tengah (Lamteng), yang diduga menerima suap dalam pengangkatan Pegawai Tenaga Harian Lepas (PTHL) tahun angaran 2020, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kini sedang mendalami dan mengkaji aduan tersebut. Kasipenkum Kejati Lampung Andrie W Setiawan membenarkan bila pihaknya telah menerima aduan tersebut dari salah satu masyarakat bernama Holidi. Yang merupakan LSM di Lamteng. Aduan itu masuk pada Rabu (30/3) lalu. \"Ya, untuk (aduan) itu memang kami masih mengkajinya dan mendalami. Apakah bisa diproses dan layak menjadi laporan yang dapat dikembangkan,\" katanya. Menurut Andrie -sapaan akrabnya- laporan itu bisa ditindaklanjuti apabila sudah memenuhi unsur yang sudah diduga tersebut. \"Nanti baru akan diproses. Apabila memang data-data pendukung yang disangkakan ke terlapor itu benar,\" kata dia. Untuk diketahui memang, ribut-ribut terkait aduan mengenai dugaan oknum Kadisnakbun Lamteng yang diduga menerima suap sebesar Rp25 juta dalam pengangkatan Pegawai Tenaga Harian Lepas (PTHL) tahun anggaran 2020. Kini juga telah ditangani oleh Kejari Gunung Sugih. (ang/sur)   Berita terkait : Kadisnakbun Lamteng Bantah Terima Suap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: